Pembangunan Gedung Baru DPR Tidak Ada Fasilitas Ekslusif
Menanggapi maraknya pemberitaan tentang pembangunan gedung baru yang akan disertai fasilitas ekslusif, Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR RI bidang politik dan keamanan, menyatakan hal tersebut tidak ada.
“Gedung baru yang akan dibangun DPR, fasilitasnya sama seperti gedung perkantoran lainnya. Hanya saja kami perlu ruangan yang lebih luas untuk menerima tamu asing” terangnya saat menerima kunjungan mahasiswa London School of Public Relation di gedung KK II, Nusantara II, Rabu (12/1).
Priyo menambahkan, gedung yang ada saat ini tidak mampu lagi menampung seluruh anggota dan staf DPR RI. Ia mengaku prihatin dengan pemberitaan di media yang terkesan terlalu dibesar-besarkan.
“Coba saja mereka tahu keadaan yang sebenarnya. Tapi tidak apa-apa, kami terima kritikan itu, meski harus mengelus dada. Karena mau dijelaskan secara rinci juga percuma, atau mau menangis pun tidak diberitakan,” kata Priyo yang spontan mengundang senyum 250 Mahasiswa London School
Priyo menjelaskan, DPR adalah lembaga negara yang unik. Berbeda dengan kementerian atau institusi lainnya yang berada di satu komando. Lima enam puluh orang anggota DPR, kata dia, memiliki kesetaraan yang sama dalam mengungkapkan pendapat, Pimpinan atau siapapun tidak bisa melarang Komisi-komisi atau Alat Kelengkapan Dewan untuk bicara. Namun lanjutnya, kami menghimbau supaya bicara dengan santun dan etis.
Politisi dari Golkar inipun mengakui jika masih banyak anggota DPR yang “gemar” tidur saat sidang, atau beberapa orang yang terkesan “mencari kekayaan” di gedung parlemen. “Bukan bermaksud membela diri, namun anggota DPR juga manusia. Satu pesan saya, janganlah mencari kekayaan di DPR. Kuatkan dulu ekonomi baru duduk di parlemen,” tandasnya sambil diiringi gemuruh tepuk tangan dari mahasiswa yang hadir.
Pembelajaran politik
Acara yang dihadiri 250 peserta tersebut digelar sebagai pembelajaran sistem politik sekaligus memperkenalkan kedudukan, susunan, fungsi, tugas, dan wewenang DPR RI kepada generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa dimasa mendatang.
Priyo menjelaskan secara singkat kedudukan DPR sebagai pusat keputusan, haluan, sistem sosial politik, budaya, dan keamanan negara. “Pasca reformasi dan amandemen UUD 1945, membuat DPR sebagai pusat keputusan negara. Balancer of power. Jika Presiden ingin menetapkan Panglima TNI, Kepala Kepolisian, Gubernur Bank Indonesia, anggota KPU, harus berunding dulu dengan DPR. Meski di lain sisi, Presiden juga memiliki hak preogatif memilih menteri dan membentuk cabinet,” jelas alumni Universitas Gajah Mada
Ia menambahkan, dibandingkan Amerika Serikat, Indonesia lebih mendekati konsep demokrasi di Yunani. Hal itulah yang membuat Indonesia dianugerahi sebagai “Negeri Kampiun Demokrasi. Namun ternyata, disinilah malapetaka muncul,” ujar Priyo.
“Partisipasi rakyat menurun, ini disebabkan oleh rasa bosan yang dialami masyarakat yang setiap kali harus memilih pemimpin secara langsung, mulai dari Kepala Desa, Gubernur, sampai Presiden. Karenanya, saat ini DPR sedang mencari sistem yang tepat untuk demokrasi di Indonesia. Yang tidak terlalu banyak partai, tapi tidak mengekang kebebasan berpendapat,” terang Priyo. (da/sw) foto:ry